BAB III
AZAS, TUJUAN, DAN SIFAT
Pasal 6
Azas
1. Kelatnas
Indonesia Perisai Diri Unit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berdasarkan Pancasila.
2. Landasan
kerja, Kelatnas Indonesia Perisai Diri Unit UIN Syarif Hidayatullah mengacu
pada Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian
kepada masyarakat.
Pasal 7
Tujuan
1. Tujuan Umum Kelatnas Indonesia Perisai Diri Unit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah:
a. Melestarikan dan mengembangkan Bela Diri Silat Nasional Indonesia yang
bermutu tinggi yang sesuai dengan alam kepribadian Indonesia.
b. Ikut mewujudkan terbentuknya
manusia pancasilais sejati, sehat jasmani dan rohani.
c. Mengembangkan persatuan Indoneia
dan persahabatan dunia melalui Silat Nasional Indonesia.
2. Tujuan Khusus Kelatnas Indonesia Perisai Diri Unit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diatur
dalam ART.
Pasal 8
Sifat
1. Kelatnas Indonesia Perisai Diri
Unit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
merupakan organisasi olah raga bela diri
yang bersifat kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Kelatnas Indonesia Perisai Diri
Unit UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
bukan merupakan organisasi massa yang
bernaung di bawah suatu golongan atau organisasi politik.
0 Comments